Seri
IBADAH HAJI dan DOA DI MASJID NABAWI.
PERLU REFORMASI TOTAL PARADIGMA BERPIKIR
DAN BERDOA DI TAMAN ROUDHAH.
-----------------------------------------------
Oleh Dr. H. Sunandar Ibnu Nur, MA.
*Tim Konsultan Bimbingan Ibadah haji di tanah Suci 2016.
*Dosen Fidkom UIN Syahid Jakarta.
*Pembimbingan Ibadah Umroh & Haji beberapa Travel.
PERLU REFORMASI TOTAL PARADIGMA BERPIKIR
DAN BERDOA DI TAMAN ROUDHAH.
-----------------------------------------------
Oleh Dr. H. Sunandar Ibnu Nur, MA.
*Tim Konsultan Bimbingan Ibadah haji di tanah Suci 2016.
*Dosen Fidkom UIN Syahid Jakarta.
*Pembimbingan Ibadah Umroh & Haji beberapa Travel.
Taman
Roudhah sebagai tempat yang ada di dalam masjid Nabawi, yang letaknya di
sebelah Makam Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khattab, menjadi tujuan
bagi para jamaah haji dan umroh untuk bisa berada di dalamnya, shalat (wajib
dan atau Sunnat), berdoa dan baca ayat-ayat suci al-Qur'an.
Konon
luasnya kisaran 26 X 15 M, namun diminati oleh ribuan, puluhan ribu, ratusan
ribu bahkan jutaan umat Islam untuk menyempatkan diri masuk kedalamnya, yaitu
area yang karpetnya berwarna hijau (sementara di sekelilingnya karpet warna
merah) walau harus antri lama sampai berjam-jam dan berdesak-desakan, seraya
menahan lapar, haus dan letih (kurang tidur).
SISTEM
BUKA TUTUP. Dulu untuk bisa berada di taman raodhah harus berdesak-desakan,
rebutan, berjalan di atas karet yang dijadikan tempat sujud dan bahkan
melangkahi kepala jamaah yang sedang sujud merupakan hal yang biasa. Saat itu,
siapa yang dapat tempat duluan bebas untuk shalat dan menenggelamkan diri dalam
doa sepuasnya.
Bahkan
ada yang kepalanya ditutup sorban, tidak peduli dengan jamaah di belakangnya
(yang di atas karpet merah walau jarak 1 meter) menunggu giliran sudah lama,
bahkan dicolek bahunya dengan maksud agar mau bergantian pun, pura-pura tidak
mengerti, alias ndableg. Itu namanya, ibadah yang egois, yang tidak cerdas
spiritual. Ibadah cara kampungan, egois dan serakah. Ingin masuk Surga sendiri,
sementara Surga diperuntukan bagi semua umat manusia yang memang berhak
memasukinya. (QS Ali Imron 133, ... Surga yang luasnya seluas langit dan bmi).
Belakangan,
polanya diubah, yaitu dengan sistem BUKA TUTUP, seperti para turis domistik
yang akan menuju puncak. Sistem b uka tutup ini bukan solusi, akan tetapi
mengalihkan problem dari satu tempat ke tempat lainnya. Karena dengan ditutup
masuk area puncak membuat kemacetan panjang di Ciawi atau Cipayung, ujung TOL
Jagorawi, yang tingkat kemacetannya berkilo-kilo meter.
Maka
sistem buka tutup memasuki Taman Roudhah pun, sesungguhnya bukan solusi yang
tanpa masalah baru. Para jamaah berdiri dengan berdesak-desakan selama
berjam-jam, apa lagi pasukan security Masjid Nabawi yang di area Roudhah
bersikap kaku dan para pejabat di Madinah pun seakan tidak berupaya mencari
solusi yang inopatif, hanya melakukan tugas rutinitas.
Mari
kita berpikir cerdas dan inopatif. Keberadaan taman roudhah adalah untuk berdoa
yang dijanjikan mustajab, tempat yang dikabulkan bagi yang berdoa di sana.
Bukan tempat yang dijanjikan dilipat gandakan pahalanya 1000 kali lipat. Karena
hal itu adalah masjid Nabawi secara keseluruhan. Dan berdoa di tempat ini tidak
ada hubungan dengan RUKUN dan WAJIB HAJI yang tidak boleh ditinggalkan atau
harus di-BADALkan bila berhalangan dengan membayar DAM tertentu.
Tentang
beberapa tempat dan waktu yang terkait dengan rukun dan wajib haji saja ada
upaya perbaikan dan pengembangan (kebijaksanaan), yaitu dengan adanya FATWA
ULAMA, misalnya:
1.Tentang area Mina Jadid (yang sebetunya masuk wilayah Muzdalifah)
1.Tentang area Mina Jadid (yang sebetunya masuk wilayah Muzdalifah)
2.Waktu
melontar jamarot, antara afdholiah dan cukup syah yang penting selamat dan
sehat (menghindari masyaqqah)
3.Tawaf
ifadhah bagi wanita haid, dibolehkan.
4.Setelah
mabit di muzdalifah dan mengambil batu krikil ada yang langsung ke masjidil
haram untuk thawaf ifadhah, tahalul lalu kembali ke hotel (khususnya bagi para
pejabat, bukan jamaah haji secara umum). Esoknya baru melontar Aqobah.
5.Pengembangan
area Tanah haram hingga berkilo-kilo meter.
6.dan
sebagainya. Artinya ada ruang kebijakan dan fatwa para ulama yang mengakomodir
perkembangan situasi dan kondisi dari bertambahnya jamaah haji (yang tidak
terjadi pada masa Rasul). Lalu, kembali ke Taman Roudhah, sejauh yang saya tau
bahwa tidak ada perintah shalat di Taman Roudhah. Keterangan yang shahih adalah
bahwa tempat itu merupakan salah satu dari 15 tempat mustajab di Tanah Suci.
Oleh
karena itu, menurut saya ada tatacara ibadah di Taman Roudhah ini yang perlu
direformasi demi efisiensi, efektifitas seiring dengan membludaknya jamaah haji
dan umroh yang (boleh jadi) tidak sempat terpikirkan pada zaman Rasulullah SAW.
Diantara
reformasi dan inovasi berpikir dan tatacara pemanfaatan Taman Roudhah yang saya
usulkan yaitu sebagai berikut: *Mengingat bahwa Taman Roudhah itu adalah tempat
mustajab untuk berdoa, maka pola SISTEM BUKA TUTUP perlu ditinjau kembali dan
diperbaiki agar lebih efisien dan efektif. Kalau sistem buka tutup, para jamaah
yang ada di taman roudhah diusir oleh askar sampai tidak seorang pun, baru
dibuka kembali rombongan berikutnya. Hal ini tidak efektif, apalagi tidak
sedikit jamaah yang membandel, ketika diminta keluar lanjut berdiri lagi, lalu
shalat lagi, maka askar pun tidak bisa mengusir atau membopong yang sedang
shalat lalu dilempar keluar taman roudhah. Wal hasil, yang menunggu bisa lebih
dari setengah jam. Dalam keadaan kaki pegel, lelah, lapar, haus dan semacamnya.
Usul
inipatifnya adalah, taman roudha itu dijadikan tempat berlalu secara
berkesinambungan, karena selama berjalan dengan kondisi desak-desakan seraya
menuju Makam Rasul, memrlukan bebrapa menit menginjak di atas karpet hijau itu.
Konsekwensinya, area jalan lurus dari Babussalam, dialihkan Rutenya ke antrian
jalan melewati Taman Roudhah. Dengan demikian, tidak perlu shalat Sunnat dahulu
di Taman Raudhah, kecuali mendekat waktu shalat, sama seperti halnya di
masjidil haram di sekitar Ka'bah, yang sedang thawaf, ketika mendekati azan
lalu para jamaah berinisiatif membuat shaf, barisan shalat hingga azan
berkumandang, lalu mereka membuat lapisan shaf shaf baru di belakangnya,
sementara yang mau melanjutkan thawaf bisa berlanjut di belakngnya.
Nah,
di Taman Roudhah, ketika menjelang azan dan -ara jamaah duduk untuk menanti
shalat berjamaah, lalu area jalan lurus dari Babussalam di buka kembali,
sehingga yang hanya ingin ziarah ke makam Rasul tanpa harus masuk ke Taman
Roudhah bisa tetap melakukannya.
Semoga
lontaran pemikiran inopatif ini dtangkap oleh pemerintah Indonesia, melalui
Menteri Agama dan para pejabat di jajaran pembinaan haji dan umroh, lalu
didiskusikan ke Menteri Kerajaan Saudi Arabia yang berkompeten.
Demikian
dari saya selaku Tim Konsultan Bimbingan Ibadah Haji di Tanah Suci, 1437 H /
2016 M yang mengalami langsung antrian buka tutup menuju Taman Roudhah, Sabtu
pagi sejak waktu tahajud hingga subuh berjamaah di dekat Taman roudhah dan
menuju antrian ba'da shalat subuh hingga waktu syuruq dan waktu dhuha. 1
Oktober 2016. WALLAHU A'LAM BISHSHAWAB.
---------------------------
---------------------------
0 komentar:
Posting Komentar